Pengurus Gereja di Kudus Tolak Hak Angket Terkait Hasil Pemilu

Kudus – Sejumlah tokoh di Kabupaten Kudus menanggapi upaya calon presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk mengusulkan hak angket DPR, guna mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024,

Ganjar mengusulkan agar partai pendukungnya yaitu PDIP dan PPP yang ada di parlemen menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Seperti, Heru Himawan, salah satu pengurus Gereja di Kudus yang memastikan dirinya menolak hak angket DPR yang diusulkan Ganjar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, sekaligus mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan hak angket.

“Adapun pihak-pihak yang kurang berkenan terhadap penyelenggaraan Pemilu, saya mengimbau untuk tidak saling memprovokasi, untuk tidak saling membuat suasana menjadi gaduh, sehingga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia ini menjadi renggang,” ujar Heru, Jumat, (23/2/2024).

la juga mengimbau apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar dilaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dirinya juga mengingatkan akan persatuan dan kesatuan yang harus dijaga demi bangsa Indonesia.

la juga mengingatkan dan menolak dengan keras kepada wakil rakyat agar tidak sembarang menggunakan hak angket.

“Dan kami juga mengingatkan dan menolak dengan keras kepada wakil rakyat agar supaya tidak sembarang menggunakan hak angketnya. Apabila ada bukti- bukti dipersilahkan dilaporkan melalui mekanisme yang sudah ada dengan undang-undang Pemilu yang berlaku, melalui saluran Bawaslu atau DKPP,” jelasnya.

Related Post